Friday, June 16, 2017

√ Anggaran Kinerja

Syamsi (1994: 90) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan Budget (anggaran) yaitu hasil dari perencanaan yang berupa daftar mengenai majemuk kegiatan terpadu, baik menyangkut penerimaannya maupun pengeluarannya yang dinyatakan dalam satuan uang dalam jangka waktu tertentu. Suparmoko (2000:47) menyampaikan bahwa anggaran (budget) yakni, suatu daftar atau pernyataan yang terperinci ihwal penerimaan dan pengeluaran negara yang diharapkan dalam jangka waktu tertentu; yang biasannya yaitu satu tahun.

Anggaran sanggup dilihat dari dua sisi yaitu sisi penerimaaan dan sisi pengeluaran. Pada sisi penerimaan terdapat sumber penerimaan rutin atau penerimaan dalam negeri dan sumber penerimaan pembangunan, penerimaan rutin terdiri dari penerimaan pajak langsung, pajak tidak eksklusif dan penerimaan bukan dari pajak (non tax revenues). (Syamsi, 1994: 90)

Suparmoko (2000: 48) mengemukakan bahwa pada pokoknya budget harus mencerminkan politik pengeluaran pemerintah yang rasionil baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif sehingga akan terlihat bahwa:
Ada pertanggungjawaban atas pemungutan pajak dari pungutan lainnya oleh pemerintah, contohnya untuk memperlancar proses pembangunan ekonomi;
Adanya relasi yang erat antara kemudahan pengunaan dana dan penarikannya;
Adanya referensi pengeluaran pemerintah yang sanggup digunakan sebagai pertimbangan di dalam memilih referensi penerimaan pemerintah yang pada jadinya memilih pula tingkat distribusi penghasilan dalam perekonomian.
Anggaran pada umumnya sanggup digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi kecepatan peningkatan penghasilan nasional. Mengenai budget mana yang digunakan tergantung pada keadaan perekonomian yang dihadapi. Dalam keadaan deflasi biasanya dipergunakan budget yang defisit, dalam keadaan inflasi dipergunakan budget yang surplus dan dalam keadaan normal dipergunakan budget yang seimbang, jadi jelasnya budget disini sanggup dipergunakan sebagai alat politik fiskal ibarat yang dikemukakan oleh Suparmoko (2000:53).

Anggaran Daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen kebijakan yang utama bagi Pemerintah Daerah. Sebagai instrumen kebijakan, Anggaran Daerah menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas Pemerintahan Daerah. Anggaran Daerah digunakan sebagai alat untuk memilih besar pendapatan dan pengeluaran, membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, otorisasi pengeluaran di masa-masa yang akan datang, sumber pengembangan ukuran-ukuran strandar untuk penilaian kinerja, alat untuk memotivasi para pegawai, dan alat koordinasi bagi semua kegiatan dari aneka macam unit kerja. Dalam kaitan ini, proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran hendaknya difokuskan pada upaya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan atau acara yang menjadi prioritas dan preferensi tempat yang bersangkutan (Mardiasmo, 2002: 103).

Untuk itu, setiap Daerah merumuskan suatu sistem manajemen keuangan Daerah yang cermat dan tepat. Secara garis besar, manajemen keuangan tempat sanggup dibagi menjadi dua bagian, yaitu manajemen penerimaan tempat dan manajemen pengeluaran daerah. Evaluasi terhadap pengelolaan keuangan tempat dan pembiayaan pembangunan tempat memiliki implikasi yang sangat luas. Kedua komponen tersebut akan sangat memilih keberhasilan Pemda dalam melaksanakan fungsi anggaran.

Menurut Suparmoko (2000:53), Budget intinya yaitu system penyusunan dan pengelolaan anggaran tempat yang berorientasi pada pencapaian hasil atau kinerja. Kinerja tersebut harus mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, yang berarti harus berorientasi pada kepentingan publik. Merupakan kebutuhan masyarakat tempat untuk menyelenggarakan otonomi secara luas, faktual dan bertanggung jawab dan otonomi tempat harus dipahami sebagai hak atau kewenangan masyarakat tempat untuk mengelola dan mengatur urusannya sendiri. Aspek atau tugas pemerintah tempat tidak lagi merupakan alat kepentingan pemerintah pusat belaka melainkan alat untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan tempat (Mardiasmo, 2002: 105).

Aspek lain dalam reformasi anggaran, berdasarkan Mardiasmo (2002: 106), yaitu perubahan paradigma anggaran daerah. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghasilkan anggaran tempat yang benar-benar mencerminkan kepentingan dan pengharapan dari masyarakat tempat setempat terhadap pengelolaan keuangan tempat secara ekonomis, efisien, dan efektif.
Paradigma anggaran tempat yang dibutuhkan dalam pelaksanaan fungsi anggaran, berdasarkan Mardiasmo (2002: 106), yaitu sebagai berikut :
  1. Anggaran Daerah harus bertumpu pada kepentingan publik.
  2. Anggaran Daerah harus dikelola dengan hasil yang baik dan biaya rendah (work better and cost less).
  3. Anggaran Daerah harus bisa memperlihatkan transparansi dan akuntabilitas secara rasional untuk keseluruhan siklus anggaran.
  4. Anggaran Daerah harus dikelola dengan pendekatan kinerja (performance oriented) untuk seluruh jenis pengeluaran maupun pendapatan.
  5. Anggaran Daerah harus bisa menumbuhkan profesionalisme kerja di setiap organisasi yang terkait.
  6. Anggaran Daerah harus sanggup memperlihatkan keleluasaan bagi para pelaksananya untuk memaksimalkan pengelolaan dananya dengan memperhatikan prinsip value for money.
Ukuran-ukuran kinerja pada sistem anggaran yang berorientasi pada kinerja berkhasiat pula bagi forum perwakilan rakyat (DPRD) pada ketika menjalankan fungsi pembentukan kebijakan, fungsi penetapan anggaran dan fungsi pelaksanaan pengawasan. Bagi manajemen puncak di pihak direktur berkhasiat untuk melaksanakan kontrol sistem insentif pegawai. Dan pada jadinya bagi masyarakat sanggup memperlihatkan kejelasan ihwal kinerja dan akuntabilitas pemerintah. Menurut Mardiasmo (2002: 185), Pengeluaran Daerah (Belanja Daerah) dirinci berdasarkan organisasi fungsi, kelompok, dan jenis Belanja. Belanja Daerah berdasarkan organisasi yaitu suatu kesatuan pengguna anggaran ibarat Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan forum teknis Daerah lainnya. Fungsi belanja contohnya pendidikan, transportasi, dan kesehatan. Bagian belanja contohnya belanja aparatur tempat dan belanja pelayanan publik. Kelompok belanja contohnya belanja manajemen umum, belanja operasi dan pemeliharaan, belanja modal/pembangunan.

Sumber http://tesisdisertasi.blogspot.com