Monday, July 10, 2017

√ Pengertian Profesionalisme

Tuntutan atas profesionalisme, sebagai suatu faham dan konsep idealisme profesional, sering dijadikan tuntutan terhadap keberadaan pegawai di lingkungan birokrasi pemerintahan. Namun pemahaman akan profesionalisme itu sendiri masih belum terang dan belum ada standar penilaiannya. Sebutan “Profesionalisme” itu sendiri berasal dari kata “profesi”. Jadi, berbicara wacana profesionalisme tentu mengacu pada pengertian profesi, sebagai suatu bidang pekerjaan.
Dalam hal profesi tiy, Mc Cully (1969) (dalam Rusyan, 1990 : 4) menyampaikan sebagai :
Vocation an which professional knowledge of some department a learning science is used in its application to the other or in the practice of an art found it.

Dari pengertian itu sanggup disarikan bahwa dalam suatu pekerjaan yang bersifat professional dipergunakan teknik serta mekanisme yang bertumpu pada landasan intelektual, yang secara sengaja harus dipelajari dan lalu secara pribadi sanggup diabadikan bagi kemaslahatan orang lain. Faktor penting dalam hal ini yaitu intelektualitas yang di dalamnya tercakup satu atau beberapa keahlian kerja yang dianggap bisa menjamin proses pekerjaan dan hasil kerja yang professional, atau tercapainya nilai-nilai tertentu yang dianggap ideal berdasarkan pihak yang menikmatinya.

Soedijarto (1990:57) mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang diharapkan guna menunjang suatu kiprah biar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melakukan tugas.

Sementara itu Philips (1991:43) memperlihatkan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar akhlak dan adat yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.

Berdasarkan kedua pendapat diatas, terdapat sejumlah faktor mayoritas dalam mempersoalkan profesionalisme dikalangan pegawai. Pertama, kapasitas intelektual pegawai yang relevan dengan jenis dan sifat pekerjaannya. Kapasitas intelektual ini tentu berafiliasi dengan jenis dan tingkat pendidikan yang menjadi karakteristik pengetahuan dan keahlian seseorang dalam bekerja. Kedua, standar kerja yang sekurang-kurangnya meliputi prosedur, tata cara dan hasil tamat pekerjaan. Ketiga, standar akhlak dan adat dalam melakukan pekerjaan tersebut. Hal ketiga inilah yang sulit dirumuskan dan dinyatakan secara utuh, alasannya proses aktualisasinya tidak hanya ditentukan oleh sifat dan tabiat seseorang, tetapi ditentukan juga oleh system nilai yang berlaku dalam suatu lingkungan kerja. Sebagai contoh, seseorang yang berwatak jujur sanggup menjelma pribadi yang korup, alasannya system nilai yang berlaku di lingkungan kerjanya memang system nilai yang korup.

Sumber http://tesisdisertasi.blogspot.com