A. PENGERTIAN SISTEM PEMERINTAHAN SEMIPRESIDENSIAL
Sistem Pemerintahan Semipresidensial yaitu sistem pemerintahan yang menggabungkan kedua jenis sistem pemerintahan presidensial dengan sistem pemerintahan parlementer. Sistem ini juga sering disebut dengan Sistem Pemerintahan Campuran atau sistem pemerintahan Dual administrator (Eksekutif Ganda). Dalam sistem ini, presiden dipilih oleh rakyat dan melaksanaan kiprah gotong royong dengan perdana menteri.
Sebelum membahas wacana sistem pemerintahan semipresidensial lebih dalam, kita harus mengerti terlebih dahulu wacana pengertian dari sistem pemerintahan presidensial dan parlementer, sebagai berikut :
Sistem Pemerintahan Presidensial yaitu sistem pemerintahan dimana kekuatan administrator (pelaksana hukum) dipilih melalui pemilu dan kedudukannya terpisah dari kekuasaan legislatif (pembuat hukum). Pada sistem pemerintahan presidensial, presiden mempunyai kekuasaan tertinggi, yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Walaupun demikian, presiden tetap tidak sanggup semena-mena dengan kekuasaan yang dimiliki alasannya yaitu dia sanggup dijatuhkan apabila melaksanakan pelanggaran konstitusi (hukum), pengkhianatan terhadap negara atau terlibat duduk perkara kriminal. Dalam sistem pemerintahan presidensial juga terdapat wakil presiden, bila nantinya presiden berhenti di tengah-tengah masa jabatan, maka wakil presidenlah yang akan menggantikan posisinya. Presiden akan mempunyai menteri-menteri untuk membantunya dalam menjalankan pemerintahan suatu negara.
Sistem pemerintahan parlementer yaitu sistem pemerintahan dimana anggota parlemen memegang peranan terpenting dalam sebuah negara. Parlemen sendiri merupakan DPR (pembuat hukum) yang anggotanya dipilih eksklusif oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu). Dalam sebuah sistem pemerintahan parlementer, terdapat dua pemimpin, yaitu perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dan presiden/raja sebagai kepala negara. Parlemen mempunyai kekuasaan untuk mengangkat atau menjatuhkan perdana menteri. Presiden/raja dalam sistem ini lebih berfungsi sebagai sistem negara, tetapi tidak banyak ikut campur wacana sistem pemerintahan. Walaupun demikian, bukan berarti parlemen sanggup semena-mena, menyerupai halnya parlemen sanggup menjatuhkan pemimpinnya, maka presiden/raja atas saran perdana menteri juga sanggup membubarkan parlemen.
B. CIRI – CIRI SISTEM PEMERINTAHAN SEMIPRESIDENSIAL
- Walupun banyak ciri berbeda yang didapatkan dari beberapa negara yang menerapkan sistem pemerintahan semipresidensial, namun secara umum semuanya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
- Presiden berfungsi sebagai kepala negara dan perdana menteri berfungsi sebagai kepala pemerintahan.
- Presiden mempunyai hak progratif (hak istimewa) untuk mengangkat menteri-menteri yang memimpin departemen dan non departemen.
- Kekuasaan administrator (Presiden) tidak sanggup dijatuhkan oleh kekuatan legislatif.
- Menteri-menteri bertanggung jawab kepada kekuatan legislatif.
- Kekuasaan administrator bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Masa jabatan setiap pemegang kekuasaan akan berakhir dalam periode tertentu.
C. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN SISTEM PEMERINTAHAN SEMIPRESIDENSIAL
1. Kelebihan Sistem Pemerintahan SemiPresidensial
- Menggabungkan dua jenis sitem pemerintahan dengan mengambil kelebihan dari masing-masingnya.
- Pemerintahan berjalan lebih stabil alasannya yaitu sentra kekuasaan tersebar (tidak gampang terjadi perubahan tiba-tiba).
- Presiden dan menteri tidak sanggup dijatuhkan selama masa jabatannya sehingga sanggup fokus untuk menjalankan kegiatan kerjanya.
2. Kekurangan Sistem Pemerintahan SemiPresidensial
- Suara rakyat terhadap pemegang kekuasaan terpilih kurang berpengaruh.
- Sulit untuk mengatahui penyelewengan kekuasaan.
- Pemerintahan sanggup dipengaruhi oleh partai politik bila pemegang kekuasaan diusung oleh partai tertentu.
D. NEGARA – NEGARA YANG MENGANUT SISTEM PEMERINTAHAN SEMIPRESIDENSIAL
- Palestina
- Perancis
- Georgia
- Romania
- Russia
- Tunisia
- Ukraina
- Dll.
Sumber http://www.ilmudasar.com