A. PENGERTIAN SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Sistem pemerintahan parlementer ialah sistem pemerintahan dimana anggota parlemen memegang peranan terpenting dalam sebuah negara. Parlemen sendiri merupakan DPR (pembuat hukum) yang anggotanya dipilih pribadi oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu). Dalam sebuah sistem pemerintahan parlementer, terdapat dua pemimpin, yaitu perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dan presiden/raja sebagai kepala negara. Parlemen mempunyai kekuasaan untuk mengangkat atau menjatuhkan perdana menteri. Presiden/raja dalam sistem ini lebih berfungsi sebagai sistem negara, tetapi tidak banyak ikut campur wacana sistem pemerintahan. Walaupun demikian, bukan berarti parlemen sanggup semena-mena, menyerupai halnya parlemen sanggup menjatuhkan pemimpinnya, maka presiden/raja atas saran perdana menteri juga sanggup membubarkan parlemen.
B. CIRI – CIRI SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
- Adanya pemisahan antara kepala negara dan kepala pemerintahan, tetapi tidak ada pemisahan antara kekuasaan administrator dan legislatif (kedua kekuasaan tersebut dipegang oleh parlemen).
- Anggota parlemen ditentukan menurut pemilihan umum. Parlemen terpilih terdiri dari anggota parlemen (menteri-menteri) dan Perdana Menteri (pemimpin parlemen)
- Presiden/raja hanya mempunyai kekuasaan simbolis di luar administrator dan legislatif (sebagai kepala negara)
- Perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dipilih oleh anggota parlemen (biasanya berasal dari partai politik yang memimpin pemilu) dan mempunyai kekuasaan administrator (menerapkan hukum).
- Perdana menteri mempunyai hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen negara.
- Anggota parlemen sanggup mejatuhkan Perdana Menteri apabila suatu ketika sebagian besar dari mereka tidak cocok dengan pemimpin pemerintahan tersebut. Caranya ialah dengan menyatakan “mosi tidak percaya”
- Masa jabatan dari parlemen dan presiden tidak mempunyai contoh waktu.
![]() |
SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER |
C. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
1. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer
- Permasalahan yang muncul dalam sebuah negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer sanggup diselesaikan dengan cepat alasannya kekuasaan administrator dan legislatif dipegang oleh parlemen (kepala parlemen dan anggota parlemen).
- Kekuasaan tertinggi tidak berpusat pada satu orang sehingga jalannya sebuah negara tidak menurut kemauan individu.
- Setiap pemegang kekuasaan mempunyai resiko untuk diberhentikan kalau kinerjanya tidak memuaskan, hal ini menciptakan sistem pemerintahan menjadi lebih stabil.
- Anggota parlemen dipilih pribadi oleh rakyat sehingga sanggup mewakili kehendak rakyat.
2. Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer
- Kedudukan perdana menteri sangat bergantung kepada parlemen sehingga parlemen sanggup menjatuhkan perdana menteri kapan saja.
- Parlemen (semua anggotanya) sanggup bubar dalam satu waktu (dibubarkan presiden atas permintahan perdana menteri) sehingga harus dilakukan pemilihan umum ulang secara keseluruhan.
- Parlemen dipengaruhi oleh kekuatan dari luar, yaitu dari partai politik mayoritas, yang mempunyai banyak perwakilan dalam parlemen tersebut.
- Kebijakan politiknya sanggup menjadi labil apabila sering terjadi pergantian anggota parlemen.
D. NEGARA – NEGARA YANG MENGANUT SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
- Inggris
- Prancis
- India
- Pakistan
- Malaysia
- Kanada
- Jepang
- Belanda
- Australia
Sumber http://www.ilmudasar.com