Wednesday, May 9, 2018

√ Prosedur Penyusunan Ktsp Sekolah

Berikut ini sedikit kami bagikan wacana Mekanisme Penyusunan KTSP di Sekolah maupun Pengertian KTSP Beserta Pengembangan RPP Silabusnya yang menjelaskan segala sesuatu wacana Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Secara Lengkap diantaranya membahas Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi, Penyusunan KTSP, Pengembangan Silabus, Pengembangan RPP.
 Berikut ini sedikit kami bagikan wacana  √ Mekanisme Penyusunan KTSP Sekolah

Mekanisme penyusunan KTSP sekolah : 
Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP. Panduan ini berisi sekurang-kurangnya:


  • Model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk SD/MI/ SDLB/SMP/MTs/SMPLB/SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK pada jalur pendidikan formal kategori standar;
  • Model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk SD/MI/ SDLB/SMP/MTs/SMPLB/SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK pada jalur pendidikan formal kategori mandiri;

Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah keagamaan berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP. Panduan ini berisi sekurangkurangnya model-model kurikulum satuan pendidikan keagamaan jenjang pendidikan dasar dan menengah.


Model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan tersebut sekurang-kurangnya mencakup model kurikulum tingkat satuan pendidikan apabila memakai sistem paket dan model kurikulum tingkat satuan pendidikan apabila memakai sistem kredit semester.



Kurikulum tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan penerima didik.



Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, menyebarkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya menurut kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/ kota yang bertanggungjawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.



Kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya untuk aktivitas paket A, B, dan C ditetapkan oleh dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang pendidikan menurut kerangka dasar kurikulum sesuai dengan peraturan pemerintah ini dan standar kompetensi lulusan.


Selengkapnya wacana prosedur penyusunan ktsp di sekolah dapat anda unduh materinya di bawah ini : 

KTSP SD


KTSP SMP

KTSP SMA

Demikian dan biar bermanfaat.

Sumber http://www.pgrionline.com