Tuesday, May 1, 2018

√ Pengertian Prasarana Dan Sarana Pendidikan



Prasarana pendidikan merupakan semua komponen yang secara tidak eksklusif menunjang jalannya proses berguru mengajar di sekolah. Sebagai contoh: jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tata tertib sekolah dan sebagainya (Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang).




Menurut Tholib Kasan prasarana secara etimologi (arti kata) berarti alat tidak eksklusif untuk mencapai tujuan. Prasarana pendidikan contohnya lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olah raga dan sebagainya.




Adapun berdasarkan E. Mulyasa prasarana pendidikan ialah akomodasi yang secara tidak eksklusif menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, ibarat halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi kalau dimanfaatkan secara eksklusif untuk proses berguru mengajar, ibarat taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah sekaligus lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.




Sedangkan sarana pendidikan ialah semua peralatan serta perlengkapan yang eksklusif digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Contoh: gedung sekolah, ruangan, meja, kursi, alat peraga dan lain-lain (Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang).




 



Depdiknas (2008:37), telah membedakan antara sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan ialah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara eksklusif digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.


Prasarana pendidikan ialah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak eksklusif menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah (Barnawi dkk, 2012:47-48).


Menurut Kasan (2000: 91) sarana pendidikan ialah alat eksklusif untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya.


Menurut E. Mulyasa sarana pendidikan ialah peralatan dan perlengkapan yang secara eksklusif dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses berguru mengajar, ibarat gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media pengajaran.


Adapun yang dimaksud dengan sarana pendidikan di dalam sistem penyelenggaraan pendidikan adalah  himpunan sarana yang dibutuhkan untuk menjalankan proses pendidikan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Himpunan sarana ini dikelompokkan dalam (Danim, 1994:101-102)

1.     Sarana tenaga pengajar.

2.     Sarana fisik.

3.     Sarana administrasi, dan

4.     Waktu.


Sebagai sarana akademik, tenaga pengajar merupakan sarana yang perlu menerima perhatian. Karena sifat manusiawinya, maka sarana ini harus dikelola secara manusiawi pula. Tenaga pengajar merupakan sarana yang mahal, investasinya lama, kerusakannya mudah. Seorang tenaga akademik yang lantaran karena kecil kehilangan motivasi sanggup dikatakan tidak berfungsi lagi, oleh lantaran itu training sarana ini sangat penting.

Sarana fisik, tergantung bidang  studi. Satu bidang studi memerlukan jumlah dan variasi sarana yang berbeda  dengan bidang studi lainnya, ibarat laboratorium jurusan.


Sarana manajemen merupakan sarana penunjang. Dalam penyelenggaraan pendidikan sistem kredit semester, maka proteksi manajemen yang kuat, cepat dan sempurna sangat penting. Sampai ketika ini perhatian sekolah terhadap manajemen ini masih kecil. Hal ini perlu diperbaiki untuk berhasilnnya sisitem kredit semester


Waktu merupakan sarana yang paling unik, ini ialah abnormal dan palingsukar diatur dalam arti perjalanannya tidak sanggup dikendalikan. Oleh lantaran itu terjadinya penyelenggaraan pendidikan memerlukan bertemunya program, sarana, dan input pada suatu waktu, maka waktu sebagai sarana menjadi sangat penting ibarat sarana ayang lain. Uniknya waktu ialah bila telah berlalu tidak kembali dan kalau tidak digunakan hilang begitu saja. Karenanya, suatu jadwal pendidikan yang sempurna penyelenggaraannya bila diukur dengan waktu yang sudah hilang tak akan sanggup diulangi lagi, melainkan hanya sanggup dicarikan waktu penggantinya.  Dengan demikian sanggup ditarik suatu kesimpulan bahwa sarana dan prasarana pendidikan ialah semua komponen yang sacara eksklusif maupun tidak eksklusif menunjang jalannya proses  pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Secara umum sarana pendidikan terdiri  atas 3 (tiga) kelompok besar, yaitu:

•  Bangunan dan perabot sekolah.

•  Alat pelajaran yang terdiri atas  pembukuan dan alat-alat peraga danlaboraturium.

•  Media pendidikan yang sanggup dikelompokkan menjadi audiovisual yangmenggunakan alat terampil.


Pustaka:



  • Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang, Administrasi Pendidikan, (Malang: IKIP Malang, 1989), hlm. 135

  • Kasan, Tholib . 2000. Teori dan Aplikasi Administrasi Pendidikan. Jakarta: Studia Press. hlm. 91

  • Mulyasa, E. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. hlm. 49 

  • Danim, Sudarman. 1994. Media Komunikasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara. hlm. 101-102.





Sumber https://www.asikbelajar.com