Monday, May 7, 2018

√ Juknis Jadwal Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb) Tahun 2017

Mungkin Program PKB masih terasa abnormal bagi kita sebagai guru, Sebenarnya apa yang dimaksud dengan kegiatan PKB ini, pada kesempatan kali ini aku akan sedikit menyebarkan klarifikasi melalui Petunjuk Teknis Program (Juknis) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahun 2017. 

 Mungkin Program PKB masih terasa abnormal bagi kita sebagai guru √ Juknis Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahun 2017

Pada tahun 2017, Ditjen GTK mengembangkan PKB Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan kenaikkan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional yaitu 70. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini dilaksanakan berbasis komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam 3 (tiga) moda, yaitu (1) Tatap Muka; (2) Daring Murni (full online learning); dan (3) Daring Kombinasi (kombinasi daring dan tatap muka (blended learning)
Klasifikasi moda tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
  • Peta kompetensi guru menurut hasil UKG 2. Jumlah guru yang sangat besar  3. Letak geografis dan distribusi guru diseluruh Indonesia
  • Ketersediaan koneksi internet
  • Tingkat literasi guru dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
  • Efisiensi biaya dan fleksibilitas pembelajaran
  • Adanya beberapa unsur mata pelajaran (misalnya pelajaran vokasi) yang sulit untuk disampaikan secara daring.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Moda Tatap Muka merupakan bab dari sistem pembelajaran, di mana terjadi interaksi secara eksklusif antara fasilitator dengan akseptor menyerupai pada Gambar 2.1. Interaksi pembelajaran yang terjadi dalam moda tatap muka mencakup proteksi input materi, tanya jawab, diskusi, latihan, praktik, dan penilaian.
Unsur yang terlibat pada kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda tatap muka yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Prov./Kab./Kota dan UPT yaitu Instruktur Nasional (IN) sebagai fasilitator, guru sebagai akseptor dan panitia kelas.  

Selengkapnya wacana silahkan baca Juknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahun 2017 Disini.
Baca sumber disini

Demikian supaya bermanfaat. 

Sumber http://www.pgrionline.com