Dalam Wikipedia Bahasa Indonesia, Social Media didefinisikan sebagai yaitu sebuah media online, dengan para penggunanya sanggup dengan gampang berpartisipasi, berbagi, dan membuat isi mencakup blog, jejaring sosial, wiki, lembaga dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media umum yang paling umum dipakai oleh masyarakat di seluruh dunia. Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media umum sebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0, dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content.
Dengan kata lain Social Media merupakan kemudahan diinternet dimana pengguna sanggup berinteraksi secara real-time maupun tidak. Google+, Facebook, Twitter, MySpace, Mindtalk merupakan beberapa gugusan situs Social Media. Peranannya dalam menghubungkan banyak personal sangat terasa. Kita sanggup menemukan mitra lama, bahkan menjalin pertemanan dengan orang-orang baru.
Content, Aplikasi, dan Game
Dewasa ini pengembangan Social Media bukan hanya sekedar interaksi melalui text saja, namun juga lewat Multimedia. Saling membuatkan Gambar dan Video yaitu hal yang sangat lumrah dikala ini melalui Social Media. Bahkan sampai banyak yang berlomba-lomba menampilkan gambar terbaiknya sebagai foto profil mereka.
Bukan soal multimedia saja, bahkan aplikasi dan game juga semakin marak dimasukkan dalam Social Media. Sebut saja game Poker buatan Zynga yang dipakai banyak pengguna. Atau game Angry Bird yang tadinya merupakan game mobile, merambah ke game web pula. Indikasi ini berarti bahwa perkembangan Situs Social Media berbanding lurus dengan perkembangan teknologi web dan internet.
Fake Account dan Multiple Account
Tidak sanggup dipungkiri bahwa dalam Social Media orang sanggup membuat banyak akun atau bahkan akun palsu alasannya yaitu kebebasan dari Social Media itu sendiri. Orang membuat banyak akun sanggup jadi alasannya yaitu terdapat limit atau batasan pertemanan, ibarat facebook yang menunjukkan limit berteman sampai 5000 sahabat saja. Adapula salah satu sahabat admin membuat sampai 50 akun hanya untuk bermain game zynga poker di facebook dan mengumpulkan chip pokernya kemudian ia jual.
Untuk alasan diatas user masih sanggup mencantumkan identitas orisinil mereka. Namun untuk beberapa motif, ada user yang sengaja membuat akun dengan identitas berbeda yang tentu tujuannya biar tidak diketahui siapa pemilik akun tersebut. Untuk stalking misalnya, atau bahkan untuk membuat rusuh di internet.
Akan tetapi ada pula yang membuat akun palsu untuk hal-hal yang positif. Beberapa akun motivasi di twitter tidak menyertakan identitas yang lengkap mengenai siapa pemilik akun tersebut, namun pemilik akun tetap saja menunjukkan petuah-petuah yang di tuliskan lewat twit-twit yang mungkin sanggup menginspirasi followernya.
Penyalahgunaan Social Media
Banyak sekali user dari situs Social Media yang tidak mengerti kaidah dari penggunaan Social Media itu sendiri. Mereka hanya mengikuti Trend yang sedang ada, atau bahkan banyak pula yang mempunyai motif sendiri. Contohnya untuk cari jodoh, ataupun untuk mencari tahu wacana seseorang.
It’s okay jika hanya demikian, namun beberapa orang ternyata memanfaatkan celah sosial yang ada pada Social Media ini untuk alasan yang tidak baik bahkan menjurus ke arah kriminalitas. Contoh nyatanya yaitu banyak sekali gosip di TV yang memberitakan bahwa ada orang hilang alasannya yaitu dibawa sahabat Facebooknya.
Hal ini menjadi sangat dilematis, mengingat Social Media sudah menjadi support akan relasi antar person maupun antar komunitas. Pelarangan adanya Social Mediapun menjadi tidak mungkin. Jika terjadipun, akan tidak mengecewakan susah untuk mencari pelakunya, alasannya yaitu identitas yang dipalsukan dan aksesnya yang tidak melalui komputer pribadi.
Untuk itulah keberadaan Social Media tidak sanggup dipersalahkan. Kewaspadaan dan kesadaran penggunaan oleh user sangat mutlak diperlukan. Penindak Hukum di Indonesia pun sudah berupaya dengan keras melaksanakan sosialisasi, pencegahan, serta penangannan yang termasuk Cyber Crime yang diatur dalam UU ITE.
Social Media Spamming
Admin mempunyai keyakinan bahwa dimana ada internet, disitu ada spamm1ng. Tak terkecuali di Social Media selalu saja ada pihak-pihak yang melaksanakan spam secara tidak bertanggung jawab. Ini salah satu alasan banyak orang meninggalkan situs Social Media yang dipakai dan beralih ke Social Media lain. Penyebaran dan penggunaan script dan bot secara bebas semakin memperparah. Bayangkan saja untuk menulis komentar saja harus memakai script otomatis yang isi komentarnya tentunya jauh dari isi status atau topik yang sedang dibicarakan.
Spamming di internet memang sulit diberantas. Kembali lagi pada duduk kasus kesadaran penggunaan Social Media. Pemahaman yang benar tentunya akan mengakibatkan pengguna saling membuatkan kenyamanan.
Social Media sendiri juga sanggup dibilang spamm1ng dalam internet. Banyak sekali situs-situs social media yang bermunculan. Kebanyakan pada kesudahannya sepi peminat, pasif, kemudian hilang ditelan banjirnya situs lain yang berdatanga.
Social Media memang sangat berguna, namun penyalahgunaanya yang memang meresahkan spamm1ng, h4ck1ng, sampai Cyber Crime terpicu juga oleh keberadaan Social Media.
Admin menulis ini sebetulnya hanya bentuk keprihatinan atas penggunaan Social Media yang tidak sempurna guna. Semoga dalam pengembangannya, Social Media sanggup dipakai secara bijak sehingga sanggup bermanfaat bagi khalayak banyak.
Related Posts:
Sumber aciknadzirah.blogspot.com