Berikut ini yaitu Data Yang Wajib Diisi Di Dapodik Sebelum Peluncuran Aplikasi Siplah Dan Sistem Elektronik BOS yang akan segeran di rilis. Aplikasi SIPLah dan Sistem Elektronik BOS segera akan diluncurkan sebagai syarat pelaporan pertanggungan balasan sekolah terhadap penggunaan BOS yang terintegrasi dengan Dapodik. alasannya pengguna dari aplikasi tersebut yaitu Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah. Maka untuk masuk ke aplikasi SIPLah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS akan memakai akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah yang telah dibentuk melalui Aplikasi Dapodikdasmen.
Sampai ketika ini permasalahan akun paling banyak pada bendahara yang belum mempunyai akun atau belum di lengkapi data bendahara di dapodik terlihat menyerupai data di bawah ini:
- Tidak ada kiprah suplemen Kepala Sekolah = 1.446 sekolah (0,65%)
- Tidak ada kiprah suplemen Bendahara = 179.200 sekolah (82%)
- Kepala Sekolah tidak mempunyai akun = 47.822 sekolah (22%)
- Bendahara tidak mempunyai akun = 182.503 sekolah (83%)
Untuk itu DIINSTRUKSIKAN kepada sekolah untuk segera melaksanakan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen. (Daftar sekolah yang belum melaksanakan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah sanggup diunduh pada lampiran gosip ini)
Tata cara untuk melaksanakan pemutakhiran data akun Kepala Sekolah dan akun Bendahara Sekolah, ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Membuat/memutakhirkan akun dan kiprah suplemen Kepala Sekolah
- Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
- Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah
- Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
- Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
- Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
- Selanjutnya masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data kiprah suplemen dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk kiprah suplemen yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
2. Membuat/memutakhirkan akun dan kiprah suplemen Bendahara Sekolah
- Login pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
- Masuk tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Bendahara Sekolah
- Klik pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
- Silahkan membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
- Isikan data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”, kemudian “Simpan”
- Kemudian masuk ke data rinci Bendahara Sekolah, cek data kiprah suplemen dan pastikan “jabatan” telah dipilih “Bendahara BOS”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi dengan benar. Untuk kiprah suplemen yang masih aktif kolom TST harus dikosongkan.
3. Lakukan validasi dan sinkronisasi.
Gunakan email untuk bendahara dan kepala sekolah, email yang aktif atau benar. Untuk mengecek status akun kepala sekolah dan bendahara sekolah untuk pengelolaan SIPlah dan SE BOS sanggup di klik Lampiran
Sumber http://www.pgrionline.com