Thursday, August 30, 2018

√ Pinjaman Guru Non-Pns Tahun 2016 Cair


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan sumbangan guru non-PNS telah dicairkan. Tunjangan itu ditransferkan eksklusif ke rekening masing-masing guru.

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengungkapkan, rapelan uang insentif bagi guru non PNS telah dicairkan.

Jikapun belum ada yang menerima, diperkirakan paling lambat diterima eksklusif sampai selesai April ini.

Proses pencairan insentif tersebut, sebut laki-laki yang erat dipanggil Pranata ini, dana secara eksklusif ditransfer dari Kemedikbud ke rekening guru yang bersangkutan.

”Untuk tahun ini pemerintah alokasikan insentif bagi guru non PNS sebesar Rp396 Milliar,” ujar Pranata dilansir Indopos (Jawa Pos Group), Senin (25/4).

Untuk 2017, nilai anggaran insentif guru tersebut akan ditambah, alasannya yaitu jumlah guru non PNS cukup banyak.


Dia menyebutkan, kriteria guru non PNS yang berhak mendapatkan insentif yaitu mereka yang belum mendapatkan sumbangan profesi guru (TPG), mempunyai masa kerja yang cukup lama, jumlah jam mengajar memenuhi persyaratan dan lainnya.


Sumber http://www.pgrionline.com