Monday, June 11, 2018

√ Daftar Harga Tilang Operasi Zebra 2014




 Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pihak Kepolisian secara serentak di seluruh Indon √ Daftar Harga Tilang Operasi Zebra 2014



Daftar Harga Tilang Operasi Zebra 2014 – AsikBelajar.Com.  Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pihak Kepolisian secara serentak di seluruh Indonesia melaksanakan operasi zebra 2014.   Razia Operasi Zebra itu dilakukan selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 26 November 2014 hingga tanggal 09 Desember 2014. Untuk itulah dibutuhkan gosip bagi kita pengguna kendaraan bermotor daftar harga tilang yang dikeluarkan oleh Divisi Humas Mabes Polri.  Inilah daftar 13 harga tilang pada Operasi Zebra 2014 yang kami buat dalam bentuk tabel.  Semoga bermanfaat.
































































































No.



Jenis

Pelanggaran/Tilang



Kurungan



Denda (Rp.)



1.



Tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi

(SIM)



4  Bulan



1  Juta



2.



Memiliki SIM namun tak dapat

menunjukkannya ketika razia



1  Bulan



250  Ribu



3.



Tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan

Bermotor alias plat nomor



2  Bulan



500  Ribu



4.



Syarat teknis laik jalan menyerupai spion,

lampu utama, lampu rem, lampu mundur, pengelap kaca, bumper, klakson,

pengukur kecepatan, dan knalpot



1  Bulan



250  Ribu    


(Sepeda Motor) dan   


500  Ribu 

(Mobil)



5.



Pengendara kendaraan beroda empat yang tidak membawa ban

cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan

pinjaman pertama pada kecelakaan



1  Bulan



250  Ribu



6.



Melanggar rambu kemudian lintas terancam

kurungan



2  Bulan



500  Ribu



7.



Melanggar hukum batas kecepatan paling

tinggi atau paling rendah



2  Bulan



500  Ribu



8.



Pengendara yang tidak membawa Surat

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau Surat Tanda Coba Kendaraan

Bermotor



2  Bulan



500  Ribu



9.



Tidak menggunakan sabuk keselamatan dipidana

dengan kurungan



1  Bulan



250  Ribu



10.



Pengendara atau penumpang sepeda motor

yang tidak mengenakan helm standar nasional (SNI)



1  Bulan



250  Ribu



11.



Pengemudi yang tidak menyalakan lampu

utama pada malam hari dan kondisi tertentu



1  Bulan



250  Ribu



12.



Mengendarai sepeda motor tanpa

menyalakan lampu utama pada siang hari



15  Hari



100  Ribu



13.



Berbelok atau balik arah tanpa memberi

arahan lampu



1 Bulan



250 Ribu



Sumber: diolah dari gosip Divisi

Humas Mabes Polri





Sumber https://www.asikbelajar.com