Dana Aspirasi Lukai Hati Rakyat – AsikBelajar.Com. Pada tanggal 23 Juni 2015, sesudah melalui proses interupsi yang panjang, rapat paripurna dewan perwakilan rakyat memutuskan untuk mengesahkan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dengan nama dana aspirasi.
Namun, keputusan tersebut bukanlah
keputusan akhir. Persetujuan dana aspirasi kini ada di tangan
pemerintahan Presiden Jokowi. Jika presiden menyetujui tawaran dana
tersebut atas rekomendasi dari Menteri Keuangan, maka dana tersebut akan
jatuh ke tangan anggota dewan perwakilan rakyat RI setiap tahunnya.
Sebelumnya,
dewan perwakilan rakyat kembali mengajukan dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun dengan
masing-masing anggota dewan perwakilan rakyat mendapat Rp 15-20 miliar. Pengusulan dana
tersebut diajukan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(RAPBN) 2016. Dana aspirasi sempat diajukan oleh dewan perwakilan rakyat pada 2009, tapi
ditolak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam rapat tersebut sebanyak tiga fraksi menyatakan menolak melanjutkan pembahasan prosedur peraturan tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura.
Bila ditelaah, yang menolak yaitu partai pendukung pemerintah. Namun jikalau dicermati maka partai pendukung dana aspirasi bahwasanya ingin “menguji” kejujuran partai pemerintah, bahwa penolakan tersebut bahwasanya yaitu menguji legalisasi terselubung keadaan negara yang belum bisa memberi kenyamanan kepada rakyatnya.
Dalam hal ini pemerintahan Jokowi – JK harus realistik membaca kondisi yang berkembang di masyarakat. Bagaimanapun kondisi yang dirasakan masyarakat kini yaitu lagi “berjuang” dengan kenaikan majemuk harga. Namun ada juga yang beropini bahwa konstituen mereka yaitu yang rakus, jadi masuk akal mereka sanggup dana sebegitu (katanya sih).
Bagaimanapun saatnya kita masyarakat harus jujur menyampaikan kepada pemerintah bahwa kini mereka merasa terlukai, alasannya yaitu di lapangan rakyat lagi susah dan sangat bertolak belakang dengan “wakilnya” yang ada di Senayan.
Bola kini ada di tangan Jokowi, dan kemungkinan berdasarkan menteri Yuddi akan ditolak oleh Presiden. Tapi ingat, penolakan Presiden terhadap santunan dana aspirasi yaitu sebuah legalisasi bahwa negara lagi belum bisa menawarkan kenyamanan dan fasilitas bagi rakyatnya, terutama kemampuan daya beli masyarakat yang begitu menurun sebagai akhir kebijakan mereka sendiri.
Sumber https://www.asikbelajar.com