Thursday, March 22, 2018

√ Landasan Kebijakan Kurikulum 2013


Landasan Kebijaksan Kurikulum 2013 mencakup empat aspek, yaitu aspek filosofis, yuridis, sosiologis dan psikologis.


1.    Filosofis

Menguktip pendapat (Oliva,1992:29)  : “curriculum is a product of its time…curriculum responds to and is changed by social forces, philosophical positions, psychological principles, accumulating knowledge, and educational leadership at its moment in history


Maka, landasan filosofis kurikulum 2013 yaitu :



  • Pendidikan berakar pada budaya bangsa, kehidupan masa kini dan membangun landasan  kehidupan masa depan.

  • Pendidikan yaitu proses pewarisan  dan pengembang budaya.

  • Pendidikan menawarkan dasar bagi untuk penerima didik berpartisipasi dalam membangun kehidupan masa kini.

  • Pendidikan membuatkan banyak sekali potensi yang dimiliki penerima didik.

  • Pendidikan yaitu proses pengembangan jatidiri penerima didik.

  • Pendidikan menempatkan penerima didik sebagai subjek yang berguru (eklektik antara perenialisme, esensialisme, humanisme, progresivis-me, rekonstruksi sosial).


Penjelasannya yaitu :

Pendidikan nasional berfungsi membuatkan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional). Untuk membuatkan dan membentuk tabiat dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi membuatkan segenap potensi penerima didik “menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional).


Berdasarkan  fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan  kehidupan bangsa di masa mendatang.

Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan yaitu suatu proses pengembangan potensi penerima didik sehingga mereka bisa menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan banyak sekali nilai dan keunggulan  budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana penerima didik tersebut hidup dan membuatkan diri.  Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki penerima didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, perilaku dan kebiasaan, keterampilan sosial menawarkan dasar  untuk secara aktif membuatkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia.


Pendidikan juga harus menawarkan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan huruf bangsa masa kini. Oleh sebab itu, konten pendidikan  yang mereka pelajari tidak semata berupa prestasi besar bangsa di masa kemudian tetapi juga hal-hal yang berkembang pada dikala kini dan akan berkelanjutan ke masa mendatang. Berbagai perkembangan gres dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan umat insan dikemas sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan masyarakat dalam banyak sekali aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memosisikan pendidikan yang tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih berarti bagi keunggulan budaya bangsa di masa kemudian untuk dipakai dan dikembangkan sebagai belahan dari kehidupan  masa kini.


Peserta didik yang mengikuti pendidikan masa kini akan memakai apa yang diperolehnya dari pendidikan ketika mereka telah menuntaskan pendidikan 12 tahun dan berpartisipasi penuh sebagai warganegara. Atas dasar pikiran itu maka konten pendidikan yang dikembangkan dari warisan budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi penerima didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa dimana beliau telah menuntaskan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus sanggup dipakai untuk kehidupan  paling tidak satu hingga dua dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi penerima didik untuk dikembangkan dan diadaptasi dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa mendatang.


2.    Yuridis

Landasan yuridis kurikulum yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 ihwal Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 ihwal Standar Isi.

Namun secara yuridis formal, pelaksanaan kurikulum 2013 terkait juga dengan :



  1. PP No 23 tahun 2013 ihwal Perubahan Standar Nasional Pendidikan

  2. Permendikbud No 54 tahun 2013 ihwal Standar Kompetensi Lulusan

  3. Permendikbud No 64 tahun 2013 ihwal Standar Isi

  4. Permendikbud No 65 tahun 2013 ihwal Standar Proses

  5. Permendikbud No 66 tahun 2013 ihwal Standar Penilaian

  6. Permendikbud No 67 tahun 2013 ihwal Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SD

  7. Permendikbud No 68 tahun 2013 ihwal Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMP

  8. Permendikbud No 69 tahun 2013 ihwal Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMA

  9. Permendikbud No 70 tahun 2013 ihwal Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SMK

  10. Permendikbud No 71 tahun 2013 ihwal Buku Teks Pelajaran Layak


3.    Sosiologis

Tiap masyarakat mempunyai norma dan adat kebiasaan yang harus dipatuhi. Norma dan adat kebiasaan tersebut mempunyai corak nilai yang berbeda-beda, selain itu masing-masing dari kita juga mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda. Hal inilah yang menjadi pertimbangan dalam pengembangan sebuah kurikulum, termasuk perubahan tatanan masyarakat akhir perkembangan IPTEK. Sehingga masyarakat dijadikan salah satu asas dalam pengembangan kurikulum.


Ada beberapa faktor yang menawarkan efek terhadap pengembangan kurikulum dalam masyrakat, antara lain ;



  • Kebutuhan masyarakat

  • Perubahan dan perkembangan masyarakat

  • Tri sentra pendidikan


4.   Psikologis

a. Psikologi Perkembangan Peserta Didik

Implikasi dari perkembangan penerima didik terhadap pengembangan kurikulum yaitu: Setiap anak diberi kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat, minat dan kebutuhannya.


b. Psikologi Belajar

Psikologi atau teori berguru yang berkembang intinya sanggup dikelompokkan kedalam tiga rumpun yaitu:



  • Teori Daya (Disiplin Mental).

  • Teori Behavorisme

  • Teori Organismik atau Gestalt




Sumber https://www.asikbelajar.com