Thursday, July 6, 2017

√ Perencanaan Perjuangan Perusahaan

Suatu perusahaan dalam menjalankan acara usaha/bisnisnya paling tidak akan meliputi beberapa aspek yang satu sarna lainnya tidak sanggup lepas, atau sangat berkaitan. Aspek tersebut ialah : pemasaran, produksi dan keuangan. Biasanya ditarnbah dengan aspek administrasi dan organisasi sebagai bab kelembagaan.
Banyak koperasi dan atau UKM tidak/belum menciptakan atau mempersiapkan planning perjuangan dengan lebih baik atau lengkap, sehingga ketika perusahaannya sudah bangun (dibentuk) terjadilah stagnasi antara lain dalam hal permodalan. Yaitu kekurangan dana untuk membiayai acara usahanya. Kekurangan dana (under capitalized) ini mengakibatkan rangkaian acara operasi perusahaan menjadi terganggu bahkan macet. Hal yang terjadi antara lain bab produksi terhenti, bab pemasaran tidak berjalan bahkan pegawai/karyawan pun mungkin banyak berhenti lantaran tidak digaji. Pengurus koperasi atau pemilik perjuangan sulit mencari sumber dana pemanis yang terkadang menciptakan putus asa. Permohonan pinjaman kepada pihak kreditur tidak pernah berhasil.
Ada kecenderungan seperti mendirikan perusahaan (koperasi atau UKM) dipandang begitu mudahnya, modal dianggap garnpang lantaran ada proyek sumbangan dari pemerintah melalui Departemen Koperasi atau Iainnya, walau kenyataannya semenjak bangun sampai sekarang kapan akan menerima sumbangan tidak jelas. Hal ini salah satu alasannya yaitu lantaran perencanaan perjuangan yang kurang jelas, atau tidak matang.
Perencanaan perjuangan akan meliputi semua aspek perjuangan yang telah disebutkan di atas : pemasaran, operasional/produksi, administrasi organisasi dan keuangan. Masing-masing saling berkaitan tidak sanggup lepas satu sarna lainnya. Kurang lengkap, kurang teliti dalam penganalisaannya akan berakibat terjadi kemacetan operasional usaha.
Oleh lantaran itu, perencanaan/rencana perjuangan sangat perlu dibuat lantaran akan menjadi aliran dalam menjalankan perjuangan dimaksud. Selain itu akan sangat mempunyai kegunaan bagi pihak-pihak dari luar perusahaan, ketika perusahaan memerlukan suntikan dana menyerupai halnya perbankan, investor atau forum lain yang mungkin ingin menyalurkan dananya.

Sumber http://tesisdisertasi.blogspot.com