Friday, August 17, 2018

√ Pgri : Menkes Dapat Angkat Tenaga Pns, Mendikbud Kapan ?


JAKARTA- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.

Bagi PB PGRI, tidak ada yang tidak dapat dilakukan pemerintah jikalau memang berniat mengentaskan duduk perkara honorer K2.

"Pemerintah tolong perhatikan guru honorer K2. Mereka ini yang nyata-nyata melakukan kiprah guru PNS," tegas Plt ‎Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi kepada JPN, Sabtu (4/6).

Dia mencontohkan pengangkatan puluhan ribu bidan PTT menjadi PNS. Ini alasannya ialah Menkes punya itikad baik mengangkat "anak-anaknya" menjadi PNS dengan memperlihatkan jaminan anggaran.

"Kalau Menkes dapat berbuat begitu, kenapa Mendikbud tidak bisa. Mendikbud punya "anak-anak" yang banyak juga dan menjadi garda terdepan dalam kegiatan pendidikan," tuturnya.

Unifah mena‎mbahkan, Mendikbud harus mengutamakan guru honorer K2. Jangan hanya merekrut guru-guru baru.


"PGRI akan terus mendorong Mendikbud untuk mengalokasikan anggaran pengangkatan guru honorer K2 menjadi PNS. Bila ada anjuran dari Mendikbud, kami yakin MenPAN-RB akan berani mengeluarkan izin prinsip pengangkatan," tandasnya.


Sumber http://www.pgrionline.com