Sunday, August 26, 2018

√ Pemerintah Wajib Tau, Yang Namanya Honorer K2 Ya Niscaya Tua

WWW.GURUMAJU.COM – Masih jadi perbincangan hangat bahwa Dengan di informasikannya Pengumuman Syarat beserta Formasi CPNS 2018 justru banyak yang merasa sedih, khususnya Para Tenaga Honorer K2.
 Masih jadi perbincangan hangat bahwa Dengan di informasikannya Pengumuman Syarat beserta  √ Pemerintah Wajib Tau, Yang Namanya Honorer K2 ya Pasti Tua
Pemerintah Wajib Tau, Yang Namanya Honorer K2 ya Pasti Tua

Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih menilai kebijakan pemerintah tidak adil dalam rekrutmen CPNS 2018. Dia menilai pemerintah mengabaikan honorer K2 yang lebih banyak didominasi sudah mengabdi puluhan tahun.
"Kami ini hasil produk pemerintah. Kok dianggap beban dan dimatikan. Kami seharusnya mendapat hak," ujar Titi yang dihubungi, Jumat (7/9).

Kebijakan pembatasan usia 35 tahun sebagai syarat ikut tes CPNS 2018 yang juga diterapkan untuk honorer K2 dinilai melanggar hak asasi manusia.

Guru SD di Banjarnegara, Jawa Tengah ini menilai, pemerintah sering mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai aturan. Sebut saja pengangkatan 5.000 guru bantu DKI Jakarta yang memakai PP 56/2012. PP ini masa berlakunya hanya hingga 2014 tapi kemudian digunakan untuk mengangkat guru bantu DKI Jakarta di 2015. Begitu juga pengangkatan 39 ribuan bidan desa PTT.
"Kenapa pemerintah mau mengeluarkan hukum bagi mereka, untuk honorer K2 enggak bisa? Apa bedanya kami dengan mereka. Kami bukan honorer bodong kok, kami benar-benar ada di lapangan," tegas Titi.

Tadinya, Titi berharap dalam gugusan khusus itu ada juga syarat khusus bagi honorer, yang tidak dibatasi usia. Sayangnya, hukum itu tidak dibuat. Dengan alasan melanggar UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau pemerintah peduli kan sanggup ada pengecualian untuk usia honorer K2. Namanya honorer K2 ya lebih banyak didominasi tua-tua tapi jangan dianggap kami tidak kompeten dan angin lalu. Makanya kami menuntut keadilan itu walaupun harus demo terus," ucapnya.

Dia menambahkan, bila tata aturannya ada tes, tidak persoalan alasannya ialah itu sesuai tahapan rekrutmen. Namun, pemerintah harus ingat, dedikasi honorer K2 sudah puluhan tahun. Lantas apa bentuk pengukuhan pemerinta terhadap guru honorer K2 yang sudah usang mengajar.
"Jadi jangan buang kami alasannya ialah sudah sanggup yang baru. Kami lebih kaya pengalaman dibandingkan guru-guru baru," tandasnya.

Demikian Informasi mengenai Honorer K2 Memang seharusnya sudah tua, mana ada K2 yang masih muda. terima kasih, supaya bermanfaat untuk kita semua..

Sumber: JPNN.com

Sumber http://www.gurumaju.com