Tuesday, August 28, 2018

√ Pembayaran Sertifikasi Belum Jelas


Hingga dikala ini, pembayaran proteksi sertifikasi dan non sertifikasi guru masih belum ada kejelasan. Belum diketahui kapan proteksi senilai sebulan honor guru itu dicairkan. Karena masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Diungkapkan Kepala Diknaspora Lebong HM Taufik Andary MPd melalui staf pengelola proteksi sertifikasi Mezi Haryani SSos, pencairan tetap dilaksanakan per triwulan, hanya saja terdapat sedikit keterlambatan sehingga hal tersebut belum sanggup dicarikan.

“Saat ini masih menunggu petunjuk Kementerian. Kapan icairkannya proteksi tersebut kami belum sanggup memastikannya,” ungkap Mezi.

Dikatakan Mezi, jumlah guru yang akan mendapatkan proteksi sertifikasi maupun non sertifikasi tersebut mulai dari guru Taman Kanak-kanak sampai guru SMA/SMK/MA se Kabupaten Lebong. Namun untuk jumlah peserta maupun jumlah dana yang akan dibayarkan, Mezi mengaku belum mengetahuinya, alasannya ialah hal tersebut dikala ini masih dalam proses pengusulan.

“Bagi guru yang telah bersertifikasi wajib mengajar 24 jam menurut sertifikasi yang dimiliki. Jika tidak maka dipastikan proteksi tidak sanggup dicairkan dan SK-nya pun tidak sanggup diterbitkan. Untuk itu, bagi guru peserta sertifikasi biar sanggup mengecek kembali datanya melalui internet di website http:/p2tkdikdas.kemendikbud.go.id,” pungkas Mezi.
sumber : bengkuluekspress.com


Sumber http://www.pgrionline.com