Tuesday, August 28, 2018

√ Batas Waktu Perbaikan Sertifikasi


Kendati tunjangan sertifikasi triwulan pertama tahun 2016 dijanjikan dikucurkan selesai bulan April, namun sumbangan yang telah dinanti-nantikan para guru ini tidak sanggup serta merta dicairkan. Karena sejumlah perbaikan data peserta sertifikasi yang telah lulus seleksi masih ada yang belum lengkap. Data itu harus diperbaiki kembali. Deadline (batas akhir) perbaikan data sertifikasi ini pada selesai bulan Mei 2016.

”Perbaikan data guru sertifikasi yang perlu dilakukan umumnya terdapat pada kekurangan jam mengajar dan tidak terdaftar di sekolah induk,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Seluma Muksir Ibrahim SPd melalui kabid Dikdas Airin MPd didampingi Kasi PTK Diosi Sapta SPd kemarin (27/4) ketika diwawancarau BE kemarin.

Mereka yang gres melengkapi dan mengajukan perbaikan data guru sertifikasi SK pencairan tunjangannya akan terlambat terbitnya. Meskipun SK pencairan sertifikasi itu terlambat terbit, namun sumbangan sertifikasi tersebut dipastikan tetap dibayarkan. Pada pencairan di triwulan kedua nantinya dipastikan mendapatkan double (ganda). Mengingat proposal pencairan sertifikasi tahap awal telah disampaikan dan tengah diproses DPPKAD. Pembayaran juga menurut SK yang diterbitkan Kementerian Keuangan.

Perbaikan data guru peserta sertifikasi SD sebanyak 6 orang dan Sekolah Menengah Pertama sebanyak 3 orang serta pengawas sebanyak 1 orang. Khusus untuk Dikdas peserta sertifikasi berjumlah sebanyak 860 orang guru SD. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama sebanyak 326 guru serta pengawas sebanyak 34 guru yang mendapatkan sertifikasi triwulan pertama ini. Total keseluruhan peserta sertifikasi di Dikdas berjumlah 1.220 orang guru di Seluma.


“Sacara sedikit demi sedikit jumlah  sertifikasi ini akan bertambah, mengingat terdapat mereka yang tengah perbaikan data peserta sertifikasi,” singkatnya.

Sumber : bengkuluekspress.com

Sumber http://www.pgrionline.com