Kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran pemkot (Pemko) Pekanbaru didominasi oleh wanita dengan status guru. Kesenjangan ekonomi disinyalir jadi latar belakangnya.
Baru di awal 2017 saja, sudah ada empat permohonan cerai diterima Inspektorat Kota Pekanbaru yang diajukan ASN. JIka ditarik lebih ke belakang, sepanjang tahun 2016 ada 25 kasus perceraian ASN Pemko. Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru Azmi final pekan kemudian mengungkapkan, dengan sudah adanya permohonan di awal tahun, ada kecenderungan perceraian ASN di Kota Pekanbaru meningkat.’’Memang ada peningkatan. Baru awal tahun saja sudah ada empat kasus yang kami proses,’’ ujarnya.
Terhadap permohonan cerai yang masuk, Azmi enggan disebut pihaknya tak bisa melaksanakan mediasi.’’Bukan gagal memediasi, alasannya yakni sebelumnya juga sudah dilakukan BKD, sehabis itu diteruskan ke Inspektorat,’’ imbuhnya.
Dari laporan yang diterima, perceraian di kalangan ASN Pemko sebut Kepala Inspektorat lebih terjadi alasannya yakni faktor ekonomi.’’Dominan yang minta cerai wanita yang statusnya guru. Mungkin alasannya yakni imbas adanya sertifikasi,’’ singkatnya.(ali)
Sumber http://www.pgrionline.com