Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyampaikan ketika ini sudah tidak ada lagi akademi tinggi abal-abal di Indonesia.
“Sudah enggak ada, sudah habis, tutup kampus abal-abal itu,” katanya usai melaksanakan kunjungan kerja di Politeknik Negeri Cilacap, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Ia mengatakan, pihaknya telah menutup 243 kampus abal-abal dan tidak menjalankan proses pendidikan dengan baik. Menurut dia, akademi tinggi abal-abal tersebut harus ditutup dan rektornya dipidanakan.
Seperti diketahui, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) terus menertibkan akademi tinggi di Indonesia mulai dari training sampai penutupan.
Penertiban itu dilakukan alasannya ialah banyak akademi tinggi yang tidak melaksanakan proses pendidikan dengan baik, “bermain” atau mengeluarkan ijazah palsu, tidak memenuhi ketentuan, dan sebagainya.
Penertiban dan training tersebut tidak hanya terhadap akademi tinggi swasta tetapi juga akademi tinggi negeri.
Bahkan, Kemristekdikti sempat menunjukkan hukuman kepada tiga pejabat salah satu akademi tinggi negeri alasannya ialah melaksanakan pelanggaran dalam membuka kelas jauh.
Ketiga pejabat akademi tinggi negeri tersebut diberhentikan dari jabatan fungsional.
Sumber http://www.pgrionline.com