
Bahasa Isyarat Indonesia – Manusia berkomunikasi melalui media berjulukan bahasa, oleh lantaran itu bahasa merupakan sesuatu yang penting bagi kehidupan kita. Melalui bahasa, insan satu sanggup paham maksud yang diutarakan insan lainnya.
Bahasa juga merupakan kunci ilmu pengetahuan, lantaran dengannya kita sanggup mengetahui dan menguasai banyak hal lewat proses pertukaran informasi.
Seperti fungsi bahasa pada umumnya, bahasa arahan untuk para penyandang tuna rungu juga tidak sanggup dipisahkan dalam kehidupan sehari-harinya. Mengapa? Karena mereka juga butuh berkomunikasi, selain itu juga sanggup membantu perkembangan interaksi, kematangan sosial, dan kognitif penyandang tuna rungu.
Kognitif secara garis besar ialah sesuatu yang berkaitan dengan acara pemerolehan pengetahuan.
Daftar Isi
SIBI dan BISINDO

Di Indonesia terdapat dua bahasa arahan yang digunakan, yakni Sistem Bahasa Isyarat Indonesia (SIBI) yang diciptakan oleh Alm. Anton WIdyatmoko seorang mantan kepala sekolah SLB/B (sekolah luar biasa khusus penyandang tuna rungu) di Jakarta dan Surabaya dan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO).
Tetapi amat disayangkan, SIBI yang sekarang resmi diakui pemerintah mempunyai sejarah yang kurang baik. Kemunculan SIBI ini ternyata tidak melewati persetujuan Gerakan Kesejahteraan Tuna rungu Indonesia (GERKATIN) bahkan dilibatkan untuk musyawarah pun tidak.

Ini artinya, SIBI tidak sesuai dengan aspirasi dan nurani para penyandang tuna rungu. Apalagi SIBI dibentuk untuk
SIBI
Kamus Sistem Bahasa Isyarat Indonesia (kamus SIBI) diterbitkan oleh pemerintah dan disebarluaskan melalui sekolah-sekolah. Khususnya ke SLB/B semenjak tahun 2001.
SIBI hanya sanggup digunakan sebagai bahasa arahan di sekolah saja, tidak digunakan sebagai media komunikasi sehari-hari. Ini lantaran kosakata dalam SIBI dibentuk hanya dengan mengubah Bahasa Indonesia verbal menjadi bahasa isyarat.

Artinya terlalu baku dengan tata bahasa kalimat Bahasa Indonesia yang menciptakan penyandang tuna rungu kesulitan untuk berkomunikasi. Tidak hanya itu, kosakata bahasa arahan yang digunakan banyak mengambil dari Bahasa Isyarat Amerika.
Kata-kata berhomonim (kata yang mempunyai makna berbeda tetapi lafal atau ejaannya sama – Wikipedia) dalam SIBI, diisyaratkan dalam satu gerakan yang sama. Kata-kata berimbuhan pun diterjemahkan lengkap dengan imbuhan-imbuhannya. Tentu ini menyulitkan para penyandang tuna rungu.
Misalnya saja kata pengangguran diisyaratkan dengan tiga gerakan.
Gerakan ke-1: pe
Gerakan ke-2: anggur
Gerakan ke-3: an
Padahal buah anggur tidak ada kaitannya sama sekali dengan pengangguran. Anggur itu buah, sementara pengangguran berarti orang yang tidak punya pekerjaan.
Atau perasaan, menggunakan arahan untuk imbuhan ‘pe’, kemudian arahan untuk ‘rasa’, dan terakhir arahan untuk imbuhan ‘an’.

Isyarat yang terlalu ribet itu menciptakan penyandang tuna rungu tidak pernah istiqomah memakainya dalam percakapan sehari-hari. Seperti halnya dalam kata perjalanan. Iya, kalau satu kata ‘perjalanan’ saja diubah ke dalam bahasa arahan menghasilkan 3 gerakan menyerupai yang dicontohkan di atas …
… tetapi ketika dihubungkan dalam satu kalimat, misalnya, “Mobil itu sedang dalam perjalanan ke sini.” Kata perjalanan tidak diisyaratkan dengan tiga gerakan per-jalan-nan, tetapi menggunakan dua jari yang mengisyaratkan insan sedang berjalan.
Ini tentu menjadi kebingungan tersendiri bagi beberapa penyandang tuna rungu. Banyak dari mereka yang kemudian mengartikan bahasa arahan tersebut dengan tafsiran yang salah; yang mereka tangkap ialah kendaraan beroda empat berjalan menyerupai orang berjalan, bukan dengan menggunakan roda.

Guru SLB/B di Indonesia hingga ketika ini masih banyak yang mengajar dengan menggunakan SIBI dan bahasa bibir atau oral kepada siswanya. Dampak penggunaan SIBI bagi siswa penyandang tuna rungu ialah tidak maksimalnya mereka menangkap informasi, bahkan tidak jarang menjadi salah paham dengan info yang disampaikan.
Hal ini kemudian menjadikan pertanyaan, bagaimana dengan anak tuna rungu yang belum pernah mengenal Bahasa Indonesia?
Proses menghubungkan SIBI dengan Bahasa Indonesia tidak berjalan lancar lantaran belum dewasa belum mengetahui tata Bahasa Indonesia. Di sinilah SIBI gagal sebagai media komunikasi untuk penyandang tuna rungu.
Tetapi sebagai bangsa yang beradab, kita tetap patut untuk mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada Alm. Bapak Anton WIdyatmoko yang telah berusaha memfasilitasi kebutuhan penyandang tuna rungu.
Hal ini tentu sesuai dengan Pasal 24 ayat 3 Konvensi Hak Penyandang Disabilitas Perserikatan Bangsa Bangsa bahwa Negara-negara harus mengambil langkah-langkah yang layak, termasuk memfasilitasi pembelajaran bahasa arahan dan pemajuan identitas linguistik masyarakat tuli.
Gerakan Kesejahteraan Tuna rungu Indonesia (GERKATIN) kemudian memperjuangkan bahasa arahan yang alami serta sesuai dengan nurani para penyandang tuna rungu di Indonesia. Yang terpenting ialah BISINDO sanggup digunakan dalam pergaulan sehari-hari tanpa ribet.
Penyandang tuna rungu lebih nyaman menggunakan BISINDO lantaran tadi, kepraktisan dan kecepatannya menciptakan mereka lebih cepat memahami maksud dari arahan yang dilontarkan orang lain meskipun dalam hal tata bahasa, tidak mengikuti hukum Bahasa Indonesia menyerupai SIBI.
BISINDO
Tetapi kehadiran BISINDO mendatangkan problem baru. Dualisme bahasa arahan yang dianut penyandang tuna rungu di Indonesia menyulitkan mereka untuk berkomunikasi secara ‘pas’. Maksudnya, mereka galau menggunakan bahasa arahan yang akan digunakan untuk berkomunikasi.
Melihat tidak sedikit penyandang tuna rungu yang kesulitan menggunakan SIBI, secara alami mereka akan menggunakan BISINDO sebagai alat komunikasi sehari-hari.
Namun harus kita ketahui, keberadaan BISINDO, dinukil dari selasar, belum diakui pemerintah sebagai bahasa arahan yang ‘memasyarakat’ di kalangan penyandang tuna rungu. Kurang lebih selama 33 tahun semenjak BISINDO diperkenalkan.
Entah apa yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam hal ini. Padahal sudah jelas, dalam beberapa faktor, SIBI tidak didukung oleh kaum yang memakainya. Seperti tadi disebutkan di atas, lahirnya SIBI tidak melibatkan penyandang tuna rungu sama sekali.
Selain itu, faktor kepraktisan menjadi alasan kedua.

Sekarang, tidak perlu menggugat sejarah yang terjadi. Secara sadar, mari kita kembali bela hak-hak penyandang tuna rungu di negeri ini. Sebab mereka sama-sama Warga Negara Indonesia yang harus mendapat perhatian dari pemerintah.
SIBI tidak perlu disalah-salahkan, lantaran di sekolah-sekolah …, khususnya SLB/B, masih digunakan sebagai bahasa komunikasi dalam pendidikan.
Fokus kita ialah bagaimana Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) sanggup digunakan oleh penyandang tuna rungu dengan tanpa paksaan untuk melaksanakan komunikasi sehari-hari di lingkungan sosialnya masing-masing.
Meskipun, mungkin, di antara pembaca sekalian bukan tuna rungu, kita sanggup mempelajari BISINDO lantaran lebih mudah dipelajari daripada SIBI.
Kita juga patut untuk terus mendukung GERKATIN dalam menyosialisasikan BISINDO di Indonesia, supaya masyarakat umum tahu bahasa arahan yang cocok digunakan untuk berkomunikasi dengan kaum tuna rungu.
Harapannya memang, semakin banyak orang yang tahu dan sanggup menggunakan Bahasa Isyarat Indonesia, sehingga BISINDO, yang kemudian menjadi bahasa arahan alami Indonesia tidak menghilang eksistensinya.
Mari untuk terus berdo’a supaya pemerintah mengakui keberadaan BISINDO.
Sumber https://satriabajahitam.com